PERSPEKTIF PERUBAHAN SOSIAL DI PEDESAAN
A. Pengantar
Masyarakat
desa sering kali dipahami dalam keterkaitannya dengan kegiatan pertanian. Akan
tetapi hal tersebut tidak cukup memadai, sebab kita juga harus mengaitkannya
dengan konteks perubahan dan perkembangan dunia karena desa juga merupakan
bagian integral dari kehidupan dunia. Agar mampu memahami desa dengan segala
dinamikanya maka dibutuhkan teori atau perspektif (wawasan) sebagai kerangka
berpikir. Dalam hal ini desa setidak-tidaknya dapat dijelaskan dari teori-teori
tentang perubahan dan perkembangan sosial masyarakat.
Teori yang dapat dipakai untuk menjelaskan
fenomena desa adalah teori dari ilmu-ilmu sosial termasuk di dalamnya teori sosiologi. Teori
sosiologi yang digunakan
adalah yang mengacu pada teori evolusi sosial dari Herbert Spencer, yang
merupakan turunan dari teori evolusi biologi Charles Darwin. Teori evolusi sosial ini berusaha
menjelaskan fenomena desa sebagai proses perubahan dan perkembangan masyarakat
dari yang masih bersahaja menuju masyarakat yang kompleks.
Ternyata
teori evolusi sosial yang bersifat umum tersebut tidak cukup memadai untuk
dapat menjelaskan fenomena masyarakat desa secara lebih komprehensif, sehingga
diperlukan teori-teori yang sifatnya lebih khusus. Teori-teori ini mencoba menjelaskan
perkembangan masyarakat lewat tahap-tahap tertentu. Teori-teori khusus ini
merupakan model dikotomi dan trikotomi yang membagi masyarakat menjadi pilah
dua maupun pilah tiga. Teori-teori ini termasuk ke dalam kubu teori modernisme.
Terdapat
kubu teori lain yang berlawanan dari kubu teori modernisme yaitu kubu teori
dependensi. Kalau teori modernisasi berpendapat bahwa semua masyarakat akan
berubah dan berkembang menjadi modern, maka teori dependensi berpendapat bahwa
kapitalisme modern menyebabkan masyarakat pinggiran menjadi tergantung pada
negara-negara maju sehingga mengalami keterbelakangan.
Mengingat
bahwa pada kenyataannya terdapat dominasi dari sistem kapitalisme modern,
penyebarluasan teknologi modern dan komunikasi informasi maka dalam menggunakan
kedua kubu teori tersebut sebaiknya juga harus memperhatikan pendapat Howard
Newby. H. Newby berpendapat bahwa studi mengenai masyarakat desa saat ini
hendaknya memfokuskan perhatian pada proses penyesuaian masyarakat desa
terhadap merasuknya sistem kapitalisme modern.
B. Ruang Lingkup Kajian
Perubahan Sosial di Pedesaan
Perubahan sosial adalah suatu proses di
mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan dapat
terjadi pada level individual, di mana seseorang bertindak untuk memutuskan
menerima atau menolak inovasi. Perubahan pada level ini disebut dengan
bermacam-macam nama, antara lain difusi, adopsi, modernisasi, akulturasi,
belajar atau sosialisasi. Di sini kami menggunakan istilah perubahan
mikro. Perubahan terjadi juga pada level sistem sosial. Ada berbagai istilah
yang dipakai untuk perubahan macam ini, misalnya pembangunan, internalisasi,
integrasi, atau adaptasi. Di sini kami pergunakan istilah perubahan
makro. Meski selalu saja ada perdebatan, mana yang lebih dahulu yang
mempengaruhi, perubahan mikro atau makro. Seperti debat kusir tentang mana yang
lebih dulu, telur atau ayam.
Untuk melihat perubahan dalam individu,
dibutuhkan keahlian psikologi. Namun secara garis besar, individu menyusun
perilaku berdasarkan sensani (penginderaan), Persepsi, Memori dan Berpikir (Jalaluddin
Rakhmat, Psikologi Komunikasi, Remaja Karya, 1988). Dengan mengetahui
mekanisme kerja itu, perubahan perilaku pada taraf individu dapat diukur.
Dengan memahami mekanisme itu pula, perubahan perilaku pada level individu
dapat didorong. Sedangkan cara untuk memahami perubahan pada level sosial
adalah dengan memahami sistem sosial itu sendiri.
C. Keputusan Atas Perubahan
Namun pada intinya, perubahan sosial
adalah sebuah kondisi ketika sebagian atau seluruh anggota kelompok memutuskan
untuk menerima dan menggunakan ide atau gagasan atau teknik baru (inovasi) yang
datang dari dalam maupun luar kelompok. Sejumlah ahli menyebutnya proses
keputusan inovasi yang terdiri dari beberapa tipe keputusan inovasi, yaitu:
1.
Keputusan
otoritas, yaitu keputusan yang dipaksakan kepada seseorang oleh individu yang
berada dalam posisi atasan.
2.
Keputusan
individual, yaitu keputusan dimana individu yang bersangkutan ambil peranan
dalam pembuatannya. Keputusan individual ini ada dua macam, yaitu:
a. Keputusan opsional, yakni keputusan yang
dibuat oleh seseorang, terlepas dari keputusan yang diambil oleh anggota
sistem.
b. Keputusan kolektif, yakni keputusan yang
dibuat oleh individu-individu yang ada dalam sistem sosial melalui konsensus.
c. keputusan kontingen, yakni pemilihan untuk
menerima atau menolak inovasi setelah ada keputusan inovasi yang mendahuluinya.
Misalnya keputusan untuk mengadopsi metode mengajar baru dapat dilakukan
setelah ada keputusan kolektif. Tetapi keputusan kontingen itu bisa merupakan
kombinasi dari dua atau lebih keputusan inovasi.
Sejak lama para ahli mengetahui, keputusan
seseorang untuk menerima atau menolak inovasi bukanlah tindakan yang sekali
jadi, melainkan proses yang terdiri dari serangkaian tindakan dalam jangka
waktu tertentu. Pandangan tradisional mengenai proses keputusan inovasi,
disebut “proses adopsi”, yang dikemukakan ahli-ahli sosiologi pedesaan, terbagi
dalam lima tahap:
- Tahap kesadaran, di mana seseorang mengetahui adanya ide-ide baru tetapi kekurangan informasi mengenai hal itu.
- Tahap menaruh minat, di mana seseorang mulai menaruh minat terhadap inovasi dan mulai mencari informasi lebih banyak mengenai inovasi itu.
- Tahap penilaian, di mana seseorang mengadakan penilaian terhadap ide baru itu dihubungkan dengan situasi dirinya sendiri saat ini dan masa mendatang dan menentukan mencobanya atau tidak.
- Tahap pencobaan, di mana seseorang menerapkan ide-ide baru itu dalam skala kecil untuk menentukan kegunaannya, apakah sesuai dengan situasi dirinya.
- Tahap penerimaan (adopsi), di mana seseorang menggunakan ide baru itu secara tetap dalam skala yang luas.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan
desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan
Kota yang saling ketergantungan dan
saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni; Urbanisasi yaitu
suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan
bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan
b)
Sebab-sebab
Urbanisasi
1.)
Faktor-faktor
yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push
factors)
2.)
Faktor-faktor
yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull
factors)
·
Hal –
hal yang termasuk push factor antara lain :
a.
Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b.
Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.
Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.
Di desa tidak banyak kesempatan untuk
menambah ilmu pengetahuan.
e.
Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
·
Hal –
hal yang termasuk pull factor antara lain :
a.
Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan
b.
Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
c.
Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d.
Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e.
Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau
untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar